Personal Information and Education
Rencana perdamaian Prita Mulyasari vs RS Omni International
Rencana perdamaian antara Prita Mulyasari vs RS Omni International akhirnya digelar dengan dimediasi Pjs Walikota Tangerang Selatan, M Saleh. Pertemuan pertama untuk rencana perdamaian itu diadakan di Restoran Telaga Seafood Bumi Serpong Damai pukul 14.00 siang selama 1.5 jam (5/8/09).
Dalam rencana perdamaian ini pihak RS Omni International berencana akan mencabut gugatan terhadap Prita Mulyasari. Gugatan perdata Prita Mulyasari diadukan oleh RS Omni International, dr Hengky dan dr Grace terkait perbuatan melawan hukum dimana Prita Mulyasari dituntut untuk mengganti rugi dan meminta maaf di media nasional. Sementara gugatan pidana terhadap Prita dilayangkan oleh dr Hengky dan dr Grace atas tuduhan pencemaran nama baik.
Draft rumusan rencana perdamaian itu sendiri masih dirumuskan oleh pengacara RS Omni International. Sementara dalam pertemuan tadi Prita Mulyasari mengaku tidak merasa dirugikan, dimana Prita tidak diwajibkan untuk meminta maaf di media nasional dan membayar ganti rugi.
Pertemuan rencana perdamaian selanjutnya akan kembali difasilitasi Pjs Walikota Tangerang Selatan M Saleh.
Semoga ini menjadi jalan terbaik bagi Prita Mulyasari dan RS Omni International.
| Print article | This entry was posted by asalngeblog on August 6, 2009 at 1:44 am, and is filed under Uncategorized. Follow any responses to this post through RSS 2.0. You can leave a response or trackback from your own site. |
Post Comment for
Rencana perdamaian Prita Mulyasari vs RS Omni International